Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Kamis (28/5/26) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 11 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung memimpin langsung patroli bersama personel gabungan TNI-Polri itu dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas. Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
Ia menyebut, dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut ia memaparkan, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang. Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi juga menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung.
Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, patroli cipta kondisi akan terus digelar secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kegiatan patroli cipta kondisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” jelas Kombes Pol. Reynold dalam keterangannya.
Ditambahkan Kombes Pol. Reynold, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Selain mengamankan narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas turut menyita satu bilah clurit tanpa pemilik serta sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan operasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (Risky)















