Pimpinan DPR Kaji Keberlanjutan Masa Jabatan Kepala Desa

Politik3 Dilihat

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan keberlanjutan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang, serta stabilitas pemerintahan desa menjadi hal penting untuk dipertimbangkan.

Karena menurutnya, kondisi pemerintahan yang stabil dapat mendukung kepastian pelayanan serta keberlangsungan pembangunan di tengah masyarakat.

“Dalam situasi politik seperti ini, itu kan dibutuhkan yang namanya kepastian dan stabilitas, terutama di level bawah, masyarakat,” kata Saan, usai menerima audiensi Perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Selain stabilitas, pihaknya mengatakan, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juga perlu ditempatkan dalam konteks kebijakan efisiensi yang saat ini juga mencakup pengelolaan anggaran desa.

“Karena memang sekarang sedang ada efisiensi, termasuk dana desa dan sebagainya. Jadi ketika misalnya dilaksanakan Pilkades, tentu anggaran untuk Pilkades menjadi lebih besar lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Saan, pertimbangan mengenai efisiensi dan stabilitas tersebut menjadi bagian dari masukan yang perlu dikaji secara menyeluruh. Menurutnya, DPR perlu melihat aspirasi tersebut bersama kementerian terkait untuk memperoleh gambaran mengenai opsi yang paling sesuai bagi keberlanjutan pemerintahan desa. (Norman)

Komentar