Jakarta – Polres Natuna, Polda Kepulauan Riau, membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga, secara gratis di kantor kepolisian sektor (polsek) bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik atau bepergian keluar daerah.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie mengatakan layanan tersebut disediakan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pencurian selama masa mudik lebaran, ketika masyarakat meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
“Bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik, silakan menitipkan kendaraan maupun barang berharga lainnya di Polsek atau Polres. Layanan ini tidak dipungut biaya dan kami menjamin keamanan barang yang dititipkan,” jelas Kapolres, Senin (16/3/2026).
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, seperti penipuan maupun pencurian.
Menurut Kapolres, masyarakat juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial, terutama tidak mengunggah informasi yang dapat memberikan petunjuk bahwa rumah sedang dalam keadaan kosong.
Kapolres menambahkan keamanan rumah harus menjadi perhatian utama sebelum ditinggalkan. Masyarakat diminta memastikan rumah telah terkunci dengan baik serta memeriksa kondisi listrik dan peralatan dapur, seperti kompor, agar dalam keadaan aman.
Selain itu, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh dengan kendaraan pribadi diimbau untuk memeriksa kondisi kendaraan terlebih dahulu guna memastikan keselamatan selama perjalanan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan layak jalan agar perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan lancar,” ujar Kapolres. Ia juga mengingatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi dapat menghubungi kantor polisi terdekat maupun layanan kepolisian melalui nomor 110, yang beroperasi 24 jam.
Kapolres menegaskan kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Hindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balapan liar serta jauhi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (Latupapua)






