Polda Metro Janji Tuntaskan Pungli dan Peredaran Miras di RPTRA Kalijodo

POLRI2 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat.

“Terkait tentang Kalijodo, ada informasi kita baru mendapat informasi ya, adanya pungli, peredaran miras, dan lain-lain. Ini sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengawasi Kalijodo agar tidak ada praktik pungli dan kejahatan lainnya.

“Kita tidak memberi ruang ya, tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara telah menyisir Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo yang diduga menjadi lokasi terjadinya pungli dan pesta miras setelah viral di media sosial. (Risky)

Komentar