OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Berita17 Dilihat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, pada Senin (21/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyitaan uang tunai pecahan rupiah tersebut dilakukan dari beberapa tempat yang tersebar di tiga wilayah berbeda.

“Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah. Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo,” kata Budi.

Operasi senyap yang menjadi OTT ke-21 KPK sepanjang tahun 2026 ini mengamankan total 14 orang. Selain Bupati Sirajudin Lasena yang ditangkap di Jakarta bersama empat orang lainnya, tim penyidik juga menjaring delapan orang di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang di Gorontalo.

Pihak-pihak yang turut ditangkap dalam operasi ini terdiri atas jajaran kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. (Risky)

Komentar