Kecanduan Narkoba, Pelaku Curanmor Curi Motor Milik Tetangga di Tambora

POLRI4 Dilihat

Jakarta Polisi meringkus pelaku curanmor berinisial DR di kawasan Jalan Pekapuran, Tambora, Jakarta Barat. Hasil motor curian tersebut ditukar dengan paket narkoba gara-gara kecandua sabu-sabu.

“Pelaku berinisial DR ditangkap berdasarkan rekaman CCTV. Motor curian ditukar dengan satu paket narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp200 ribu,” kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman, aksi pelaku tekaman CCTV membawa kabur sepeda motor milik korban dengan cara didorong atau stut, lantaran kendaraan tersebut tidak dapat dinyalakan.

“Korban melaporkan kejadian ke Polsek Tambora. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku,” ucapnya.

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial DR dan DD. Di mana salah satu pelaku yakni DR merupakan tetangga korban. Sementara rekannya, DD masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku DR mengaku mencuri sepeda motor untuk membeli narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Natalia)

Komentar