PDIP Ingatkan PR Besar Reformasi Polri Usai 88 Perwira Dirotasi

Politik, POLRI2 Dilihat

Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) menilai rotasi sejumlah pejabat strategis di lingkungan Polri merupakan langkah awal Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membangun tim kerja yang solid. Terutama, dalam menjalankan agenda pembenahan institusi kepolisian.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan pembentukan tim kerja menjadi penting karena Kapolri baru menghadapi berbagai agenda pembenahan tata kelola, struktur organisasi, dan budaya kerja kepolisian.

“Sebab masih setumpuk agenda menanti, mulai dari pembenahan tata kelola, struktural, dan kultural, yang kalau diterjemahkan menjadi program aksi mungkin akan berjilid-jilid naskah,” kata Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.

Menurut dia, langkah Suyudi merotasi jajaran kepolisian menunjukkan respons cepat terhadap harapan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penyegaran organisasi Polri.

Suyudi menerbitkan surat telegram mutasi pada Jumat, 2 Oktober 2026, yang mencakup 88 perwira tinggi dan perwira menengah, termasuk pergantian 19 kepala kepolisian daerah (Kapolda).

Said menilai rotasi tersebut juga membuka kesempatan bagi sejumlah perwira yang lebih muda untuk menduduki jabatan strategis.

“Artinya, rising star-nya Jenderal Suyudi juga ikut mengorbitkan bintang-bintang muda lainnya di jajaran kepolisian,” ujarnya.

Meski demikian, Said mengingatkan bahwa pembenahan Polri tidak cukup dilakukan melalui pergantian pejabat, tetapi harus diwujudkan dalam perbaikan pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan masyarakat.

Dia menyoroti pernyataan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI mengenai pentingnya kepastian penanganan perkara, integritas penyidik, serta keterbukaan informasi kepada pelapor.

Menurut Said, komitmen tersebut menunjukkan keinginan Kapolri untuk memperbaiki tata kelola pelayanan kepolisian agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik.

“Tugas ini tidak semudah membalik tangan, sudah menjadi rahasia umum pelayanan penegakan hukum dari kepolisian adalah sebuah kemewahan bagi rakyat kebanyakan. Karena itu, timbul lah pernyataan no viral no justice,” katanya.

Said menilai tantangan lain yang harus dijawab Kapolri adalah membangun hubungan yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat tanpa mengurangi profesionalisme maupun kewibawaan institusi.

Dia merujuk pada pandangan Suyudi bahwa kewibawaan kepolisian tidak bertentangan dengan pelayanan yang ramah, melainkan harus dibangun melalui kompetensi, pengendalian diri, integritas, dan ketegasan yang proporsional.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Kepercayaan tersebut, kata Said, hanya dapat diperkuat apabila masyarakat melihat perubahan nyata dalam kualitas pelayanan, integritas personel, serta penggunaan kewenangan secara bertanggung jawab.

Dia mengatakan perubahan itu perlu dimulai dari keteladanan para pimpinan kepolisian, termasuk Kapolri dan pejabat utama Mabes Polri.

“Agenda ini bisa dimulai dari keteladanan sikap dari para pemimpin polisi, termasuk dari Jenderal Suyudi sendiri, dapat membangun role model kepemimpinan bersama para pejabat utama Mabes Polri,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI tersebut.

Said berharap Suyudi dapat memanfaatkan momentum awal kepemimpinannya untuk memperkuat pembenahan institusi kepolisian.

“Seperti kata beliau di DPR, menjadi kepala kepolisian bukanlah puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi 88 perwira merupakan bagian dari percepatan penyesuaian organisasi terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, pergantian pejabat tersebut juga menjadi sarana penyegaran dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polri.

“Percepatan-percepatan dalam dinamika ini sangat dibutuhkan dalam beradaptasi untuk dinamika organisasi,” kata Trunoyudo beberapa waktu lalu. (Lucas)

Komentar