Jakarta – Polda Metro Jaya mengecek kondisi kejiwaan tersangka Bharada Andika Ramadani alias AR, pelaku penembakan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez alias LVVL di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Pemeriksaan kejiwaan pelaku dilakukan, untuk mendalami kondisi mental pelaku saat melakukan penembakan.
“Hasil pengecekan kejiwaan, kami butuh waktu karena tidak bisa 1-2 hari untuk mengenali psikologis seseorang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (20/10/2026).
Budi menyampaikan, prose pendalaman kasus polisi tembak polisi dilakukan secara transparan. Hasil pendalaman kejiwaan pelaku, akan dilakukan oleh tim khusus yang menangani kejiwaan anggota.
“Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan, perihal kejiwaan Bharada AR,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Bharada Andika Ramadani (AR) sebagai tersangka atas kasus penembakan sesama polisi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Insiden baku tembak tersebut berlangsung Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 05.30 WIB yang menyebabkan seorang anggota Ditpoludara berinisial Bharatu LVVL meninggal dunia. Kini tersangka Bharada Andika telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Fredy)








Komentar