KPK Segera Periksa Chandra Kepala BPJN Kalbar dan Kasatker, Terkait Proyek Rp 18,8 Miliar Diduga “Proyek Asal Jadi”

Berita11 Dilihat

Jakarta – Tabir gelap di balik proyek peningkatan Jalan Gambir di Kabupaten Landak akhirnya terbongkar. Proyek infrastruktur raksasa senilai Rp18.834.044.313 yang didanai dari APBN ini diduga kuat menjadi ladang korupsi terstruktur. Alih-alih menjadi urat nadi perekonomian, proyek yang dikerjakan oleh PT. Cakrawala tersebut kini kondisinya hancur, proyek ini diduga adalah proyek “asal-jadi” dan bergelombang.

Hal itu sesuai investigasi yang dilakukan beberapa media dan lsm belum lama ini, diduga terjadi menyalahi standar mutu yang disepakati dalam kontrak, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Hasil temuan di lapangan di antaranya ; Pertama, Kualitas aspal yang tidak standar, akibatnya permukaan jalan tidak rata, mudah terkelupas.
Kedua : Ketebalan LPA & LPB Tidak sesuai spesifikasi. Ketebalan Lapis Pondasi Atas (LPA) dan Lapis Pondasi Bawah (LPB) tidak sesuai spek. Hal tersebut berdampak pada umur aspal tidak akan bertahan lama.
Ketiga : Penyimpangan Spesifikasi Teknis Material Agregat. Tidak sesuai spesifikasi dan metode pemadatan tidak maksimal, menyalahi spesifikasi dari Direktorat Bina Marga.
Ke-empat : Dari sisi pengawasan entah disengaja atau tidak, dinilai abai dan terkesan pembiaran.

Dalam pelaksanaan proyek ini terdapat kelalaian yang akan merusak citra dan nama baik Kementerian Pekerjaan Umum. Apapun jenis proyek, tidak boleh dikerjakan asal jadi, karena selain merugikan pengguna jalan, juga merugikan keuangan negara.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan ditulis jati dirinya kepada media mengatakan, alasan pelaksana pekerjaan berdalih tekor, karena jauh dan mahalnya biaya transportasi untuk angkut material, “itu akal-akalan untuk mencari untung besar dengan mengabaikan kwalitas,” ujar tokoh tersebut.

Oleh karena itu, Chandra Parmance selaku Kepala BPJN Kalimantan Barat dan Kasatker atas proyek ini harus bertanggung jawab dan kontraktor yang mengerjakan PT. Cakrawala harus segera di black list, insiden ini untuk kesekian kalinya mencoreng citra Kementerian Pekerjaan Umum.

Ketika di konfirmasi oleh teman teman media, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat tidak merespon, Apakah Memang Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat menjadi “Sarang mafia” Proyek jalan nasional dan seolah olah ada pembiaran dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Kasus ini menambah daftar panjang ironi dalam pengelolaan anggaran di sektor Infrastruktur. Diharapkan, aparat penegak hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius demi menegakkan hukum dan keadilan. (Herry)

Komentar