Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menuntaskan pembangunan dua unit Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Kedua dapur MBG tersebut berada di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Motamasin, Nusa Tenggara Timur.
Pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan dasar yang merata hingga wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat peran PLBN sebagai pusat pelayanan dan penggerak kesejahteraan masyarakat.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian strategis dalam pembangunan nasional.
“Program MBG adalah amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mencetak generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Program ini juga mendorong ekonomi lokal dengan melibatkan petani, nelayan, dan UMKM. Dengan demikian, MBG bukan hanya program sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan nasional,” kata Menteri Dody.
Lebih lanjut, Menteri Dody menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini difokuskan pada wilayah dengan kebutuhan layanan gizi yang mendesak, termasuk kawasan perbatasan.
“Ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan akses gizi yang layak, menjaga stabilitas harga, serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat perbatasan,” ujar Menteri Dody.
Dengan selesainya pembangunan SPPG di PLBN Wini dan Motamasin, fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya bagi anak-anak di wilayah perbatasan. Selain meningkatkan kualitas gizi, keberadaan dapur MBG juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal.
Pembangunan kedua SPPG dilaksanakan Kementerian PU melalui Satuan Kerja Prasarana Strategis Nusa Tenggara Timur, Ditjen Prasarana Strategis, dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan Konsultan Supervisi PT Agrinas Jaladri Nusantara. Kedua SPPG tersebut dilengkapi dengan fasilitas dapur utama, area cuci alat dan bahan makanan, gudang kering dan basah, ruang penyimpanan peralatan, tempat parkir, jaringan air bersih, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memastikan standar kebersihan dan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, tersedia pula infrastruktur pendukung seperti ruang panel, tempat pembuangan sampah (TPS), serta penataan lanskap kawasan.
SPPG di PLBN Wini dibangun di atas lahan seluas 1.408,63 m² di Kabupaten Timor Tengah Utara, sementara SPPG di PLBN Motamasin berdiri di atas lahan seluas 1.469,12 m² di Kabupaten Malaka.
Kementerian PU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan merupakan bagian dari upaya memperkuat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keberadaan SPPG ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas layanan gizi, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara dalam memastikan setiap anak Indonesia, termasuk di wilayah perbatasan, mendapatkan akses gizi yang layak. (Risky)






