Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan penanganan tanggap darurat terhadap Bendung Jamuan di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (19/4). Gangguan pada bendung tersebut berdampak pada sistem irigasi yang mengairi sekitar 1.600 hektare lahan persawahan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Gangguan pada bendung terjadi akibat perubahan aliran sungai pascabanjir yang menyebabkan tanggul eksisting jebol serta aliran air bergeser dari posisi semula. Kondisi ini mengakibatkan fungsi bendung dalam mengalirkan air ke jaringan irigasi tidak berjalan secara optimal.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi merupakan prioritas strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas produksi pertanian nasional.
“Penanganan ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur sumber daya air berfungsi optimal untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Menteri Dody.
Mengingat kewenangan pengelolaan irigasi tersebut berada pada pemerintah daerah, Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I memberikan dukungan teknis untuk mempercepat pemulihan fungsi layanan irigasi melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan pemangku kepentingan terkait.
Penanganan tanggap darurat mulai dilaksanakan pada 19 April 2026 yang ditandai dengan mobilisasi alat berat ke lokasi. Rencana penanganan sementara yang akan dilakukan di lapangan antara lain pengalihan aliran sungai melalui pembangunan tanggul sementara sepanjang kurang lebih 375 meter, pembuatan kolam tampungan, serta pompanisasi untuk memastikan suplai air tetap dapat menjangkau lahan pertanian terdampak.
Kondisi gangguan ini turut memengaruhi aktivitas pertanian masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air untuk pengolahan lahan dan masa tanam. Oleh karena itu, percepatan penanganan menjadi penting untuk mendukung keberlanjutan produksi pertanian di wilayah tersebut.
Upaya percepatan penanganan ini juga mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat di Jamuan. Hal senada disampaikan oleh Pj. Sekretaris Camat Kecamatan Sawang Efendi Nur yang menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan penanganan tanggap darurat di lapangan. Effendi berharap penanganan tersebut dapat segera memulihkan fungsi bendung dan layanan irigasi sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas, termasuk dalam kegiatan pertanian dan pemenuhan kebutuhan air sehari-hari.
Secara paralel, Kementerian PU melalui Balai Teknik Irigasi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I tengah menyiapkan desain penanganan permanen sebagai solusi jangka panjang.
Rencana penanganan permanen meliputi pembangunan bendung baru sejauh 600 m (dengan lebar sekitar 100 m) serta pembangunan saluran pembawa menuju intake eksisting sepanjag kurang lebih 600 m. Penanganan permanen tersebut direncanakan akan didukung melalui skema pembiayaan pemerintah, baik melalui dukungan program Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah maupun melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Penanganan permanen ini juga diarahkan untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap perubahan kondisi hidrologi, sehingga fungsi bendung ke depan tidak hanya pulih, tetapi juga lebih andal dalam menghadapi potensi bencana serupa.
Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pemulihan infrastruktur sumber daya air guna menunjang ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Fredy)






