Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong perempuan agar menjadi agen perubahan di dunia digital agar tercipta ruang digital yang sehat, aman, dan inklusif.
“RA Kartini adalah sosok pemberani dalam bersuara, berpikir kritis, dan memperjuangkan kemanusiaan di tengah keterbatasan akses pendidikan saat itu. Namun tantangan kita saat ini berbeda, yaitu kehadiran teknologi yang bergerak sangat cepat dan tak terbatas. Maka kita harus bergerak bersama dalam memastikan perempuan bukan hanya menjadi pengguna, melainkan sebagai pencipta dan agen perubahan di dunia digital,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Hal itu dikatakannya dalam kegiatan Majelis Nyala Purnama bertema “Menghidupkan Kartini di Era Digital” di Makara Art Center Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Ia meyakini semangat perjuangan RA Kartini harus tetap dijaga dalam menjawab berbagai tantangan era digital yang ada.
Upaya ini penting mengingat di balik peluang besar kemajuan teknologirentan terjadi kekerasan dalam bentuk baru, seperti Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), pelecehan di media sosial, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, cyber bullying, hingga eksploitasi digital terhadap perempuan dan anak.
Menteri Arifah Fauzi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan cahaya perjuangan yang telah dinyalakan Kartini tetap hidup di ruang-ruang digital.
Menurutnya, teknologi harus dimanfaatkan secara positif sebagai proses dalam bekerja, cara berkeluarga, berinteraksi, hingga membentuk identitas diri yang kuat.
“RA Kartini telah menyalakan cahaya seabad yang lalu. Tugas kita sekarang adalah memastikan cahaya itu tetap hidup dan menyala di ruang digital. Mari kita bersama-sama menjadikan teknologi sebagai alat untuk membawa perubahan positif bagi kemajuan perempuan Indonesia,” kata Menteri PPPAArifatul Choiri Fauzi.
Ia menambahkan Kementerian PPPA melalui setiap program dan kebijakan tidak berhenti mendorong seluruh pihak, termasuk keluarga, institusi pendidikan, komunitas, dan penyelenggara sistem digital untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak. (Risky)















