Buron Hampir 3 Tahun, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu 15 Kilogram di Riau

POLRI15 Views

Bengkalis – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Riau, menangkap seorang buronan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram, setelah hampir tiga tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan tersangka berinisial A (48) ditangkap di kediamannya di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, pada Kamis (18/6).

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen personel Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menuntaskan setiap perkara narkotika, khususnya terhadap pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang,” tegas Kasat Resnarkoba, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan tersangka A merupakan DPO dalam perkara narkotika yang terungkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 5 Agustus 2023.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir narkotika dengan barang bukti 15 bungkus besar sabu seberat sekitar 15 kilogram. Dari hasil penyidikan dan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan tersangka A.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya, diketahui bahwa tersangka A berperan sebagai fasilitator komunikasi yang memperkenalkan dan menghubungkan para pelaku dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Sejak saat itu yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang dan terus dilakukan pengejaran,” jelas Kasat Resnarkoba.

Selama hampir tiga tahun, Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis terus melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pencarian terhadap keberadaan tersangka. Setelah lokasi persembunyiannya terdeteksi, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah menjadi penghubung komunikasi antara para pelaku yang terlibat dalam transaksi sabu tersebut. Ia juga mengaku mengenal dua pelaku yang sebelumnya telah diproses dalam perkara itu.

“Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang masih terkait dengan jaringan peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya. (Fredy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *