Bareskrim Polri Tahan Tersangka Kasus Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit

POLRI9 Views

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, atas dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing. Penahanan dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (24/6/2026).

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K Heriyatno, mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mempercepat pengungkapan perkara yang saat ini masih terus dikembangkan.

“Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), saudara Mr. Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kombes Pol. Setyo, Jumat (26/6/26).

Menurut Kombes Pol. Setyo, penyidik menemukan indikasi praktik under invoicing atau pencantuman nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor, wajib memiliki Persetujuan Ekspor (PE), dan dikenakan bea keluar.

“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, ujarnya, Bareskrim mendalami 95 ekspor barang ke China yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026. Kemudian, penyidik saat ini sedang menganalisa dokumen serta pendalaman

“Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” jelas Kombes Pol. Setyo.

Ia menegaskan, Bareskrim akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ungkap Kombes Pol. Setyo. (Norman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *