KPK Dalami Dugaan Aliran Fee Proyek DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Berita10 Views

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran fee proyek pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ke eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Prosesnya dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka Harno Trimadi selaku eks Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan.

Harno diketahui kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub wilayah Jawa Timur.

“Ada pengumpulan yang dilakukan di DJKA, kemudian di sana kemudian didistribusikan, melalui perantara, dan sebagainya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Adapun komisi antirasuah juga sudah memeriksa eks Direktur Lalu Lintas pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2019–2021 Danto Restyawan sebagai saksi pada Kamis, 25 Juni. Budi bilang penyidik turut menelusuri praktik pengondisian proyek di berbagai wilayah.

“Jadi memang proyek ini ada di sejumlah titik ya, ada di Sulawesi, di Jawa, ada di Surabaya, Solo, Jogja, Semarang juga ada, Jawa Barat, kemudian di Trans Sumatera dari Sumatera Selatan bahkan sampai ke Medan. Ini memang titik proyeknya cukup banyak ya, di beberapa ruas jalur kereta dan juga pembangunan infrastruktur sarana pendukung lainnya dalam konteks lajur perkeretaapian di Indonesia,” ungkap Budi.

“Kemudian dari proyek-proyek itu, di awal memang ada dugaan pengkondisian ya untuk memenangkan pihak-pihak tertentu, yang kemudian dari pengkondisian itu ada pengumpulan fee proyek, fee proyek dari pihak swasta kepada pihak-pihak DJKA, Kemenhub, dan juga yang tadi di pihak DPR ada juga yang diduga kemudian mendapatkan fee fee dari pihak swasta tersebut ya,” sambungnya.

Sementara saat disinggung peluang memanggil Budi Karya, kata Budi, tentu peluangnya terbuka. Menurutnya, pemeriksaan itu bisa saja untuk mengonfirmasi temuan penyidik.

“Tentu memang ini dibutuhkan juga untuk pemanggilan kepada yang bersangkutan (Budi Karya Sumadi) untuk mengkonfirmasi beberapa temuan di sejumlah proyek. Karena memang proyek ini kan ada di beberapa tempat di bawah lingkup Kementerian Perhubungan, sehingga nanti dibutuhkan juga keterangan dari top manajemennya,” ujar Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menyita uang yang dikembalikan eks staf ahli Budi Karya Sumadi saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan (Menhub), Robby Kurniawan. Upaya paksa ini dilakukan setelah dia menjalani pemeriksaan pada Senin, 18 Mei.

Dari pengembalian inilah, komisi antirasuah akan mendalami ke mana saja duit itu mengalir. Termasuk, adanya dugaan uang tersebut mengalir ke Budi Karya Sumadi yang menjabat sebagai Menhub. (Lucas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *