Jakarta – Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Zulkarnaen yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Selasa malam (30/6/2026).
Keduanya diketahui sempat kabur dan dicari keberadaannya oleh tim di lapangan saat rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Suhardiman dan Zulkarnaen lebih dulu menyerahkan diri baru dijemput di Bandara Soekarno-Hatta.
“Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip Rabu (1/7/2026).
Budi menjelaskan keduanya tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.17 WIB malam tadi.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri kemudian tim membawanya dari Bandara Soetta untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Kuantan Singingi dan Jakarta sejak Senin (30/6/2026). Dari kegiatan ini, 10 orang diamankan dan lima dibawa ke gedung Merah Putih KPK.
Kemudian turut diamankan dalam kegiatan ini barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero. OTT ini disebut berkaitan dengan suap jual beli jabatan.
KPK akan mengumumkan secara resmi tersangka dan konstruksi perkaranya melalui konferensi pers pada Rabu (1/6/2026). (Latupapua)












