Polisi Gandeng Pegadaian Cek Kadar Emas Sitaan Kasus Dugaan Korupsi

POLRI20 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya menggandeng Pegadaian untuk mengecek kadar emas batangan dari hasil penyitaan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyeret Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Adapun emas batangan ini merupakan hasil penyitaan dari kegiatan penggeledahan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Terkait tentang penyerahan dan tindak lanjut penanganan perkara, sehingga penyerahan barang bukti ini akan dilakukan uji lab dari Pegadaian,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (13/7/26).

Kepala Departemen Lab Geomologi Pegadaian, Rubika, menambahkan bahwa untuk pengecekan terhadap emas seberat 74 kilogram masing-masing kepingnya seberat satu kilogram.

“Kami PT Pegadaian itu akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal ya. Berupa 74 keping, mungkin sekitar sekepingnya se-berat 1 kilogram,” ujar Rubika.

Ditambah Rubika, untuk proses identifikasi pengujian keasliannya akan menyasar kualifikasi kadar dan berat pastinya. Nantinya hasil dari pengecekan pegadaian akan diserahkan sebagai bukti perkara. (Norman)

Komentar