Kapolri Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110 Sebagai Pelaporan Cepat

POLRI32 Dilihat

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polri 110 untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polri 110 sebagai saluran pelaporan cepat apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” kata Sigit di akun Instagramnya, dikutip Jumat (17/7/2026).

Sigit menuturkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran pelaporan cepat dalam mengungkap segala tindak kejahatan.

“Kami terus mengoptimalkan layanan 110. Apabila terjadi pencurian, penjambretan, atau tindak pidana lainnya, masyarakat dapat langsung terhubung dengan anggota Polri,” ucapnya.

Pihaknya juga akan menjalin sinergisitas dengan berbagai elemen masyarakat demi mewujudkan Indonesia aman dan tertib.

“Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan seluruh elemen bangsa, kita wujudkan Indonesia yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya. (Risky)

Komentar