Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Kasus Narkoba

POLRI25 Dilihat

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan 7 anggota polisi lainnya terkait kasus peredaran gelap narkoba. Mereka ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri.

“Melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel terkait kasus narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Eko menjelaskan 8 anggota polisi yang ditangkap itu adalah, satu Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman, 6 anak buah Kasat Narkoba Polres Tangsel, dan satu anggota Polda Aceh. Mereka saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.

“(8 anggota) penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” ucapnya.

Eko belum menjelaskan secara rinci dugaan peran masing-masing anggota yang ditangkap, termasuk kronologi penangkapan para pelaku.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” jelasnya. (Fredy)

Komentar