Diduga Gelapkan Dana Pendaftaran dan SPP, Mantan Kepala SMA Taruna Kepri Ditangkap Polisi

POLRI28 Dilihat

Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Aji di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pria berinisial AP (41), mantan Kepala Sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau, atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional oleh Unit Reskrim Polsek Batu Aji,” kata Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa yang dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Tersangka ditangkap kediamannya pada Senin malam, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Budi menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan Ketua Yayasan Kemilau Cendikia Indonesia, RR (48), saat memeriksa rekening resmi sekolah pada 4 Oktober 2025. Saat itu, saldo rekening sekolah hanya tersisa Rp41 juta.

Hasil audit internal bersama staf bendahara menguatkan indikasi adanya kejanggalan pembayaran pendaftaran dan SPP dari 12 orang tua siswa melalui rekening pribadi maupun secara tunai kepada tersangka, bukan melalui rekening resmi sekolah.

Tersangka, kata dia, kemudian menemui korban dan mengakui telah menggunakan uang milik yayasan.

“Tersangka juga menyerahkan surat pernyataan pengembalian beserta rekapitulasi pembayaran yang menunjukkan total dana yang diterima mencapai Rp143.000.000,” katanya melanjutkan.

Atas laporan masyarakat itu, Unit Reskrim Polsek Batu Aji melaksanakan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melaksanakan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan AP (41) sebagai tersangka.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar dua rekening koran bank.

Atas perbuatannya, tersangka AP dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Risky)

Komentar