Polda Metro Jaya Kembalikan Puluhan Kendaraan Hasil Curanmor ke Pemilik Sah

POLRI12 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya mengembalikan 67 kendaraan bermotor kepada pemilik yang sah. Kendaraan tersebut terdiri atas 62 sepeda motor dan lima mobil yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Dekananto mengatakan, pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Seluruh kendaraan yang dikembalikan juga sudah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan.

“Jadi keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari terungkapnya pelaku, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh korban,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 769 kasus kejahatan jalanan selama Operasi Berantas Jaya yang digelar pada periode 4-18 Juli 2026. Selama operasi, menangkap 729 pelaku yang telah tersangka.

Sebagian pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan 694 nonresidivis. Para pelaku ini beraksi dengan berbagai modus, seperti menggunakan kunci T, kunci palsu, hingga melakukan perampasan kendaraan atau begal. (Natalia)

Komentar