Jakarta – Tim gabungan Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Dalam penggerebekan, Senin, 10 Agustus 2026, petugas menyita sebuah brankas berukuran besar yang berisi ekstasi. Namun belum dibeberkan jumlah ekstasi yang disita.
“Menggerebek kelab malam HH Club Planet, Batam, petugas mengamankan brankas isi ekstasi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Eko mengatakan, penindakan dilakukan berdasarkan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di kelab malam HH Club Planet tersebut. Tim melakukan serangkaian penyelidikan.
“Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan untuk mengungkap bagaimana narkotika bisa berada di dalam tempat hiburan malam serta mendalami pihak yang terlibat dalam aktivitas peredaran ekstasi tersebut.
“Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak manajemen dalam aktivitas peredaran narkotika itu,” ucapnya. (Natalia)









Komentar