Polisi Selidiki Penganiayaan DJ Wanita di Tempat Hiburan Jaksel

POLRI33 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang berujung penganiayaan terhadap seorang DJ wanita di tempat hiburan kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam video yang beredar di media sosial, dinarasikan kekerasan seksual itu terjadi saat korban sedang mengisi acara privat ulang tahun. Pada saat itulah korban mengalami pelecehan seksual.

“Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu tempat hiburan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Berdasarkan hasil visum, kata Budi, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang disebabkan karena kekerasan benda tumpul. Namun, pemeriksaan sejumlah saksi masih terus dilakukan.

“Penyidik sudah memperoleh hasil visum, pemeriksaan psikologis korban, serta mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti terkait,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksan korbab dan terlapor berinisial TI. Saat ini penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka.

“Setelah seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dilengkapi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut serta status hukum terlapor,” terangnya. (Norman)

Komentar