Polri Sita Aset DPO Bandar Narkoba Basri, Ada 11 Mobil Mewah dan 12 Rumah Elit

POLRI10 Dilihat

Jakarta – Bareskrim Polri menyita sederet aset milik bandar narkoba kelas kakap bernama Basri Lewaimang yang juga pengelola tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Aset yang disita berupa dua kapal mewah buatan luar negeri, 11 mobil mewah, dan 12 rumah elit, empat apartemen, dan tiga unit ruko.

“Sejumlah aset milik Basri sudah dilakukan police line oleh petugas. Ada mobil mewah, rumah elit, apartemen, dan kapal mewah,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Basri telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Pelaku saat ini sedang diburu. Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan, bahwa seluruh aset pelaku yang telah disita, telah dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Telah dikenakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan TPA (Tindak Pidana Asal) Narkotika yang dilakukan oleh tersangka Basri,” tegasnya.

Diketahui, Basri dinyatakan sebagai buronan yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, sesuai nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Peran Basri adalah selaku Pengelola THM Planet 1, 2 dan 3 sekaligus sebagai Bandar Narkoba yang menyediakan berbagai jenis Narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3. Dia mempunyai ciri-ciri rambut hitam ikal, memiliki brewok, kumis, kulit sawo matang, dan bentuk bibir tidak terlalu tebal. (Fredy)

Komentar