Jakarta – Polda Metro Jaya terus mengusut kasus misteri kematian Sutrimo yang disebut-sebut sebagai mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, penyidik telah menggali keterangan dari puluhan orang saksi.
“Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (20/8/2026).
Budi menjelaskan, para saksi yang telah diperiksa itu terdiri dari pengemudi ambulans, pihak rumah sakit, petugas pemandi jenazah, keluarga dan teman almarhum, hingga perangkat desa di sekitar lokasi kejadian.
“Penyidik turut meminta keterangan dari tiga pihak yang terkait dengan laporan di Bareskrim Polri, dua laporan polisi, yakni di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas,” ucapnya.
Mengenai penetapan tersangka terkait kasus Sutrimo, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik dari proses ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum.
“(Menunggu) hasil analisis Laboratorium Forensik tersebut diperkirakan keluar dalam kurun waktu satu hingga dua minggu sejak digelarnya proses ekshumasi,” terangnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ekshumasi dilakukan guna untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. (Lucas)














Komentar