Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Pangan Korban Bencana Alam

Berita, Nasional20 Dilihat

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat yang terdampak bencana alam sepanjang 2026. Penyediaan CPP untuk kondisi bencana dan keadaan darurat ini, sebagai upaya memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi.

“Total anggaran sebesar Rp1,2 triliun telah disiapkan pemerintah. Ini dialokasikan untuk penyaluran CPP dalam menanggulangi bencana alam selama tahun 2026 ini,” kata  Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy, dikutip Minggu (23/8/2026).

Selain anggaran khusus bencana alam, lanjut Sarwo, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk program bantuan pangan beras tahap kedua periode Juli, Agustus, dan September sebesar Rp 17,5 triliun.

Instrumen program ini dapat dijalankan secara beriringan guna menyokong kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak bencana alam.

Saat ini, pemerintah masih terus bahu-membahu membantu masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Total alokasi 6,8 ribu ton beras digelontorkan bersumber dari gabungan alokasi program bencana dan bantuan pangan beras reguler. Anggaran kedua program tersebut ditaksir mendekati hingga Rp 100 miliar.

“Jadi sudah ada anggarannya di 2026. Khusus untuk bantuan bencana alam NTT itu yang terdampak 5 kabupaten. Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Sika, dan Nagekeo. Kemudian jumlah semuanya itu ada 6,8 ribu ton. Kalau dikalikan Rp 14.000 per kilogram, ketemu sekitar Rp 95,2 miliar,” ujarnya.

Secara rinci, per 19 Agustus Bapanas telah menetapkan total bantuan beras bagi 5 kabupaten di NTT sebagai aksi kesiapsiagaan penaggulangan bencana. Totalnya 6,8 ribu ton yang terdiri dari 990,3 ton merupakan program bantuan bencana dan 5,81 ribu ton yang merupakan program bantuan pangan beras reguler.

Adapun alokasi masing-masing kabupaten tersebut terdiri dari Kabupaten Manggarai dengan alokasi 81,63 ton bantuan bencana dan 1,79 ribu ton bantuan pangan reguler. Lalu Kabupaten Manggarai Timur dengan alokasi 153,78 ton bantuan bencana dan 1,66 ribu ton bantuan pangan reguler.

Selanjutnya, Kabupaten Ngada dengan alokasi 86,88 ton bantuan bencana dan 444,21 ton bantuan pangan reguler. Kabupaten Sikka dengan alokasi 6,88 ton bantuan bencana dan 1,28 ribu ton bantuan pangan reguler. Terakhir, Kabupaten Nagekeo dengan alokasi 661,18 ton bantuan bencana dan 625,14 ton bantuan pangan reguler.  

Terpisah, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyampaikan, proses untuk bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana bersifat taktis. Karena itu, proses administrasi tidak boleh menghambat penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini perintah Bapak Presiden Prabowo. Kita harus bergerak cepat. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bisa ambil duluan, proses izinnya persetujuannya belakangan. Karena yang setujui, saya sebagai Kepala Bapanas, saya menyetujui pengeluaran beras untuk bencana seluruh Indonesia,” terang Amran.

Menurut Amran, kebutuhan dasar untuk masyarakat terdampak bencana adalah pangan, terutama beras, dipastikan aman. Pemerintah bahkan memastikan cukup sampai setahun ke depan apabila dibutuhkan.

“Karena masalah beras yang paling penting. Perintah Bapak Presiden agar bergerak cepat, menyelesaikan masalah. Dan alhamdulillah, kami sudah cek langsung. Kami sudah hitung kekuatan kita di sini sampai 1 tahun aman bahkan lebih. Jadi insyaallah aman,” kata Amran. (Lucas)

Komentar