Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Kualitas Disebut Grade A

POLRI30 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi uang palsu bernilai fantastis di Kota Tangerang Selatan, Banten. Polisi menyita sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai mencapai Rp36 miliar. 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari terbongkarnya aktivitas produksi uang palsu di sebuah ruko di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, pada Jumat 21 Agustus 2026 malam.

Dalam kasus ini, polisi telah menahan empat tersangka berinisial S, N, D, dan AB. Selain ratusan ribu lembar uang palsu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas produksi tersebut. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengungkapkan uang palsu yang diproduksi sindikat tersebut memiliki kualitas sangat tinggi.

“Perlu kami sampaikan bahwa uang palsu yang kami temukan memiliki kualitas grade A,” kata Kombes Victor.

Ia menjelaskan, uang palsu tersebut bahkan dibuat dengan sejumlah unsur yang menyerupai uang asli.

“Di dalamnya terdapat nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara.” 

Selain uang palsu, polisi menyita berbagai peralatan produksi, mulai dari mesin offset, printer berkualitas tinggi, alat pressing benang pengaman hingga tinta cetak. Nilai keseluruhan peralatan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar. 

Menurut polisi, tersangka AB diduga menjadi pihak yang memodali sekaligus memesan produksi uang palsu tersebut. Ia disebut telah menyiapkan berbagai kebutuhan produksi sejak sekitar empat bulan sebelumnya dan memberikan uang muka untuk menjalankan kegiatan tersebut.

“Ya, pihak yang memberikan order ini dapat disebut sebagai otak. AB adalah pemberi order. Empat bulan lalu dia sudah menyiapkan sarana-sarana yang dibutuhkan dan memberikan uang muka untuk kegiatan produksi,” ungkap Victor. 

Polisi juga mengungkap bahwa uang palsu hasil produksi sindikat itu rencananya akan diedarkan ke salah satu bank swasta. Meski demikian, berdasarkan keterangan awal para tersangka, uang palsu tersebut belum sempat beredar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau rencana peredaran lainnya. 

Polda Metro Jaya selanjutnya akan bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam upaya mitigasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Polisi juga mengimbau warga untuk memeriksa keaslian uang dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. (Lucas)

Komentar