167 Bangunan Sade Terbakar, Kemenbud Temukan Desa Adat Ini Belum Masuk Dapobud

Berita15 Dilihat

Jakarta – Kebakaran besar di Desa Adat Sade, Lombok Tengah, merusak 167 bangunan dan menghanguskan sejumlah benda pusaka hingga naskah kuno. Di tengah pendataan kerusakan, Kementerian Kebudayaan menemukan desa adat yang telah lama dikenal sebagai tujuan wisata itu belum tercatat dalam Data Pokok Kebudayaan atau Dapobud Kabupaten Lombok Tengah.

Kebakaran terjadi Sabtu, 22 Agustus, sekitar pukul 22.05 WITA. Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Barat kini melakukan pendataan dan penanganan darurat.

Dari 167 bangunan terdampak, sebanyak 75 rumah adat dan 69 toko kerajinan hangus. Kebakaran juga mengenai delapan lumbung alang, enam Berugak Sekepat, empat Berugak Sekenam Besar, satu masjid, Bale Beleq, toilet wisatawan, gerbang desa dan Pelonggo.

Benda budaya yang terbakar antara lain keris, tombak dan klewang. Kementerian mencatat rata-rata satu keluarga kehilangan tiga hingga empat keris. Sepuluh set peralatan Peresean ikut terbakar.

Sebanyak delapan Gendang Beleq terdampak dan empat di antaranya berhasil diselamatkan. Gong tua untuk ritual serta sejumlah naskah kuno berbahasa Sanskerta juga disebut musnah.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan penyelamatan benda budaya menjadi prioritas pada fase darurat.

“Prioritas utama dalam fase tanggap darurat ini adalah mengamankan dan mengidentifikasi seluruh objek material yang tersisa,” kata Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (24/8/2026).

Tim akan menyisir reruntuhan untuk mencari kain tenun, pusaka dan fragmen manuskrip. Keterangan tetua adat juga akan didokumentasikan untuk menyimpan sejarah lokal, cerita rakyat dan pengetahuan tradisional masyarakat Sade.

Menurut informasi awal yang diterima Kementerian Kebudayaan, api diduga muncul dari salah satu rumah di sekitar Pohon Cinta, tidak jauh dari Masjid Tua. Dugaan sementara mengarah pada hubungan pendek listrik. Jarak bangunan yang rapat dan atap jerami atau alang-alang membuat api cepat menyebar.

Desa Adat Sade telah diakui sebagai desa wisata sejak 1982 dan mendapat pengakuan Kementerian Pariwisata sejak 1993. Namun, penelusuran setelah kebakaran menunjukkan Sade belum masuk dalam basis data resmi kebudayaan di Kabupaten Lombok Tengah.

“Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional,” ujar Fadli.

Pemulihan direncanakan mencakup pembangunan kembali menggunakan bahan tradisional, penambahan fasilitas pencegahan kebakaran, bantuan alat tenun serta duplikasi manuskrip yang terbakar menggunakan koleksi sejenis di Museum NTB. (Lucas)

Komentar