Polisi Pastikan Harga Beras di Jakbar Sesuai HET dan Stoknya Melimpah

POLRI51 Dilihat

Jakarta  Satgas Pangan Polri bersama sejumlah instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap harga, ketersediaan, dan mutu beras di wilayah Jakarta Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar serta mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan dengan menyasar sejumlah pasar tradisional, retail modern, serta titik distribusi beras di wilayah Jakarta Barat, Jumat (11/9/2026).

“Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran monitoring di antaranya Pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Pos Pengumben, serta sejumlah retail modern di wilayah Jakarta Barat,” kata Arfan.

Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan harga beras SPHP berada di kisaran Rp12.500 per kilogram, sedangkan beras medium dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram. Untuk beras premium, harga yang ditemukan berada di kisaran Rp15.500 hingga Rp16.500 per kilogram.

Sementara di retail modern, harga beras premium masih ditemukan sesuai HET, yakni sekitar Rp14.900 per kilogram, dengan kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp74.500.

“Hasil monitoring menunjukkan harga beras medium dan premium di sejumlah pasar tradisional masih ditemukan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini dipengaruhi harga pembelian pedagang dari distributor maupun pasar induk yang sudah mendekati bahkan berada di atas HET,” ucapnya.

Meski demikian, ketersediaan beras medium, premium maupun SPHP di pasar tradisional masih tergolong aman. Dia menegaskan, bahwa pengawasan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman, kualitasnya terjaga dan harga yang diterima masyarakat tetap wajar,” ujarnya. (Risky)

Komentar