Polisi Usut Pidana Hina Nabi oleh Abah Setu Meski Sudah Minta Maaf

POLRI15 Dilihat

Jakarta  Polisi tetap mendalami pidana pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam Asep Setiawan alias Abah Setu yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, meski yang bersangkutan sudah mengklarifikasi permohonan maaf kepada umat islam.

“Informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Kasus penghinaan Nabi itu, kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi lantaran kasus terjadi di wilayah Bekasi. Kasus juga sudah dimediasi dengan para tokoh agama dan masyarakat setempat. “(Mediasi) di Polres Metro Bekasi dalam situasi aman dan kondusif,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tenang serta menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Diimbau masyarakat tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpin Asep Setiawan alias Abah Setu di Desa Telajung, Cikarang Barat buntut video viral dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW pada Senin, 7 September 2026 malam.

Saat ini penyelidikan tetap dilakukan pihak berwajib meski Abah Setu telah menyampaikan permintaan maaf atas video viral yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. (Risky)

Komentar