Polres Bintan Bagikan Masker ke Masyarakat Ditengah Kabut Asap yang Menyelimuti Kepulauan Riau

POLRI9 Dilihat

Bintan – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mendorong kepolisian bergerak cepat memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sebanyak 1.000 masker dibagikan Polres Bintan kepada pengendara yang tetap beraktivitas di jalan raya.

Aksi tersebut dilakukan di Simpang Acai dan Taman Makam Pahlawan, Kabupaten Bintan, Selasa (15/09/2026). Pembagian masker dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano bersama jajaran Satlantas.

“Di tengah kabut asap saat ini, kami bergerak cepat membagikan masker dan memberikan edukasi agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan memakai masker,” kata Iptu Yelvis usai pembagian masker.

Masker diberikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Selain membantu mengurangi paparan asap, langkah tersebut menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang harus tetap menjalankan aktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap.

Personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan, serta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

“Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk kabut asap,” ujar dia.

Tak hanya berdampak pada kesehatan, kabut asap juga dapat mengganggu jarak pandang pengendara. Karena itu, polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.

Pengendara diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, menyalakan lampu kendaraan apabila diperlukan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

“Polres Bintan berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pemerintah daerah mengambil langkah perlindungan bagi pelajar dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Seluruh siswa PAUD, TK, SD hingga SMP di Bintan mengikuti pembelajaran dari rumah selama tiga hari, yakni 15 hingga 17 September 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kabut asap masih terjadi.

“PJJ dilaksanakan dari rumah menggunakan dua konsep belajar, yaitu via zoom meeting serta pemberian tugas sesuai kurikulum pembelajaran,” kata Roby. (Lucas)

Komentar