Polisi Koordinasi dengan Kedubes Malaysia Terkait Kasus Aisar Khaled

Berita4 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia terkait laporan dugaan penipuan yang menyeret influencer asal Malaysia, Aisar Khaled. Koordinasi dilakukan, karena terlapor masih berstatus warga negara asing (WNA).

“Penyidik akan berkoordinasi dengan Hubinter, dengan kedutaan dari wilayah negara yang bersangkutan mengenai adanya terlapor ataupun orang yang dilaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Budi, saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Pemeriksaan meliputi barang bukiti dan dokumen lainnya.

“Kasus masih ditangani secara bertahap untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang utama,” ujarnya.

Pihaknya juga masih menganalisa dokumen-dokumen terkait tentang kerugian dalam kasus tersebut. Termasuk juga mendalami saksi-saksi lainnya.

“Nah, kita kan harus melihat dokumen ini valid atau tidak, ini harus didalami termasuk saksi-saksi lainnya,” ujar Budi.

Seperti diketahui, kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, Michael Sugijanto, dan Richard Subroto, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 14 September 2026. Mereka melaporkan Aisar atas dugaan penggelapan investasi senilai sekitar Rp 5,7 miliar. (Norman)

Komentar