Jakarta – Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menyiapkan 10 anjungan khusus pencetakan mandiri Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusus di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli).
“Kami ingin berusaha menghilangkan pungli dan lainnya. Jadi tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dengan aplikasi yang sudah diisi di dalam SKCK online dan dicetak sendiri,” kata Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri, Brigjen Pol Antonius Dwi Hendro Sunarko dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, uji coba awal akan dibuatkan 10 unit anjungan pencetakan SKCK khsusus di Jakarta pada tahun 2027 mendatang.
“Kita sementara masih di Jakarta karena masih proses percobaan, karena ini terkait dengan jaringan internet dan lain-lainnya,” tuturnya.
Namun kedepannya, kata dia, apabila layanan tersebut telah sempurna, maka fasilitas ini diharapkan bisa diterapkan secara luas di seluruh Polda di Indonesia.
“Kalau itu sudah ter-cover semuanya, harapan kami, saya sampaikan, pelayanan masyarakat itu bisa terlaksana dengan cepat,” katanya.
Lebih lanjut, Antonius mengungkapkan, layanan SKCK online sejatinya sudah ada sejak tahun 2025 lalu, akan tetapi layanan tersebut belum maksimal, sehingga perlu pembaharuan.
“Layanan SKCK full online telah ada sejak 2025 dan terintegrasi dalam aplikasi Super Apps Polri,” ujarnya. (Natalia)














Komentar