Komitmen Berantas Halinar, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung

Berita17 Dilihat

Jakarta – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa satu unit telepon genggam (handphone) yang diduga akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat proses layanan kunjungan berlangsung. Seorang pengunjung wanita yang hendak memasuki area kunjungan menjalani prosedur pemeriksaan standar melalui mesin X-Ray dan penggeledahan barang bawaan oleh petugas P2U.

Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai adanya benda elektronik yang terdeteksi pada layar mesin X-Ray. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bawaan pengunjung. Hasilnya, petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam celana dalam wanita yang diletakkan di dalam tas milik pengunjung.

Temuan tersebut segera dilaporkan oleh petugas kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk selanjutnya diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap pengunjung serta warga binaan yang dikunjungi, pihak Rutan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, pengunjung yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif berupa larangan berkunjung selama satu bulan terhitung mulai 30 September 2026. Selain itu, hasil penggagalan penyelundupan tersebut telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran Rutan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengunjung agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” Ujar Sumaryo.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat akan terus meningkatkan pengawasan, memperkuat pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan, serta mengoptimalkan fungsi pengamanan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang terlarang. (Herry)

Komentar