Ombudsman Temukan Akses ke Perkampungan Hingga Mobil Mewah di Area Belakang Lapas Cibinong

Berita15 Dilihat

Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkap temuan baru terkait celah keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026), Ombudsman membeberkan adanya jalur di bagian belakang lapas yang terhubung langsung ke akses masyarakat tanpa dilengkapi pagar pengaman.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius pihaknya karena berpotensi mengganggu aspek keamanan dan pengawasan lapas.

“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. Ini kendaraannya, ini tidak punya pagar, jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah,” ujar Syafrida di hadapan para anggota DPR RI.

Temuan Mobil Mewah dan Botol Miras Bekas

Selain masalah pagar, Ombudsman juga menemukan dua unit mobil mewah terparkir di area tersebut. Hingga kini, pihak Ombudsman masih menelusuri pemilik maupun pengguna kendaraan mewah tersebut dengan berkordinasi bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi,” tutur Syafrida.

“Ditemukan sejumlah kendaraan juga dan ini dalam konfirmasi juga ke Korlantas Mabes Polri. Kami sedang melakukan pengecekan dan ini kami perlu sampaikan untuk jadi masukan,” tambahnya.

Tidak hanya akses yang tidak berpagar, Ombudsman mendapati blok tahanan di Lapas Cibinong tidak dilengkapi kawat berduri. Bahkan, terdapat titik terbuka yang dinilai rentan karena dapat terhubung langsung dari area luar menuju gedung atau blok tahanan.

Sorotan Fasilitas Mewah dan Respon Kementerian

Temuan celah keamanan ini memperpanjang daftar masalah di Lapas Cibinong. Sebelumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan di area belakang lapas saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan tersebut dilengkapi berbagai fasilitas layaknya rumah tinggal, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.

Merespons temuan sidak tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang disorot merupakan rumah dinas yang ditempati oleh pejabat Lapas Cibinong. Pihak kementerian menampik tuduhan bahwa fasilitas tersebut disediakan secara khusus untuk narapidana tertentu.

Meski demikian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan tetap menerjunkan tim investigasi internal guna mendalami dugaan pelanggaran dalam penyediaan maupun penggunaan fasilitas di area Lapas Cibinong tersebut. (Lucas)

Komentar