550 WNI Terjaring Operasi di Kamboja, KUAI KBRI Phnom Penh: Jangan Tergiur Pekerjaan Tidak Jelas

Berita28 Dilihat

Jakarta – Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh kembali mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja tidak jelas dan berpotensi melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan Krishnajie Partadireja, menyusul penangkapan 550 WNI oleh otoritas Kamboja, jumlah terbesar dalam satu operasi penangkapan.

KBRI Phnom Penh mengunjungi 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang ditempatkan di Detensi Sementara Kong Va, Kota Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja, Selasa (6/10/2026).

Kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi WNI sekaligus memberikan layanan dan akses kekonsuleran.

Sebanyak 550 WNIB tersebut terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring yang dilakukan kepolisian setempat pada 4 Oktober 2026 di Gedung One Avenue, Desa Samaki Meanchey, Komune O’Chrov, Kota Poipet, Provinsi Banteay Meanchey.

Jumlah tersebut merupakan penangkapan WNI dalam satu operasi dengan jumlah terbesar yang pernah terjadi, menurut keterangan KBRI Phnom Penh, Rabu (7/10).

Sebelumnya, jumlah terbesar tercatat pada Agustus 2024 di Sihanoukville, dengan 330 WNI.

Dalam kunjungan tersebut, KBRI memastikan kondisi para WNIB secara umum baik. KBRI mengingatkan para WNIB untuk menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas. WNI yang masih memegang paspor sendiri diminta menyerahkannya kepada petugas untuk mendukung proses pendataan dan administrasi.

Dalam pertemuan dengan perwakilan KBRI Phnom Penh, Wakil Gubernur Provinsi Banteay Meanchey, Hill Raya, dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey, Brigadir Jenderal Ly Hour, menyampaikan komitmen untuk mendorong percepatan pemindahan para WNIB ke Phnom Penh dan proses deportasi ke Indonesia.

“Kami menghargai kerja sama otoritas Banteay Meanchey dan berharap proses pemindahan serta deportasi dapat dilakukan sesegera mungkin sesuai prosedur yang berlaku. KBRI berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses tersebut,” jelas KUAI KBRI Phnom Penh, Krishnajie Partadireja.

Menanggapi penangkapan tersebut, KUAI KBRI Phnom Penh kembali mengimbau WNI di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk penipuan dan judi daring.

“Jangan tergiur pekerjaan yang tidak jelas, apalagi yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Krishnajie.

KBRI Phnom Penh akan terus memberikan layanan dan pendampingan kekonsuleran kepada WNI sesuai ketentuan serta berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dalam penanganan kasus ini. (Risky)

Komentar