Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah kepada para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun modus dugaan pemerasan tersebut. Seluruh pihak yang ditangkap lebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lanjutan.
“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan lima orang, termasuk bupati Sukoharjo. Namun, identitas empat orang lainnya masih belum diungkap kepada publik. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya bupati Sukoharjo,” ujar Budi.
Selain itu, KPK juga belum memerinci barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Etik Suryani dan pihak-pihak lain yang diamankan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk apakah akan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan tersebut. (Fredy)








Komentar