Terbitkan Surat Edaran, Megawati Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Bukan Oposisi

Politik8 Dilihat

Jakarta – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat edaran kepada seluruh kadernya terkait posisi PDIP sebagai partai penyeimbang. Surat bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 itu ditandatangani Megawati pada 1 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, Megawati mengawali penjelasan dengan mengacu pada kesepakatan Kongres PDIP di Bali pada awal Agustus 2025. Salah satu keputusan kongres menegaskan posisi PDIP sebagai partai penyeimbang karena sistem demokrasi Indonesia tidak mengenal oposisi.

“Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi,” kata Megawati dalam surat tersebut, Rabu (8/7/2026).

Megawati menjelaskan, makna partai penyeimbang adalah tetap mengoreksi kebijakan pemerintah yang dianggap keliru. Namun, dalam sistem ketatanegaraan, sikap tersebut tidak dikenal dengan istilah oposisi.

Megawati kemudian mengutip sejumlah ketentuan, mulai dari Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut dia, peraturan perundang-undangan juga tidak mengenal status hukum “partai oposisi” atau “oposisi resmi”.

“Konstitusi justru mengatur pembagian kekuasaan (separation of powers) dan mekanisme saling mengawasi serta saling mengimbangi (checks and balances),” katanya.

Megawati meminta seluruh kader, termasuk yang berada di parlemen, memahami konsep tersebut, yakni tetap mengoreksi kebijakan pemerintah tanpa memosisikan diri sebagai oposisi.

Menurut Megawati, kritik terhadap pemerintah tidak lantas melahirkan sikap eksklusif sebagai oposisi pemerintahan.

“Pemahaman mengenai tidak dikenalnya oposisi sebagai institusi ketatanegaraan sesungguhnya bukanlah pandangan baru bagi PDI Perjuangan,” katanya.

“Sikap tersebut memiliki akar historis yang panjang dalam perjalanan politik partai dan kepemimpinan saya sendiri,” katanya.

Megawati melanjutkan, istilah partai penyeimbang pernah digunakan pada era Orde Baru. Saat itu, PDIP sempat dicap sebagai partai oposisi terhadap Golkar.

Menurut Megawati, label tersebut tidak tepat karena dirinya memperjuangkan tegaknya demokrasi, bukan membangun blok oposisi dalam demokrasi parlementer.

“Karena itu, PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak pemerintah secara apriori,” katanya. (Fredy)

Komentar