Jampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi yang Ditangani Polri

Berita12 Dilihat

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dilakukan Kepolisian.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” katanya, Jumat (10/7/2026).

Febrie mengatakan pihaknya memahami setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik.

Karena itu, Febrie mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar.

Di sisi lain, Jampidsus mengatakan bidang pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung akan terus melanjutkan penanganan perkara, seperti kasustransfer pricingdan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain penindakan pidana, pidsus juga tetap menangani tugas-tugas lain, seperti Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu menurut dia, Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program MBG, koperasi desa, dan program prioritas nasional lainnya.

Febrie menegaskan komitmen itu bertujuan agarsetiap program pemerintah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” katanya.

Diketahui, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang dilaksanakan pihaknya.

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Risky)

Komentar