Prabowo Berencana Tambah Polisi Hutan hingga 70 Ribu Personel

Nasional31 Dilihat

Jakara – Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah berencana menambah jumlah polisi hutan hingga 70 ribu personel. Penambahan tersebut dinilai diperlukan karena saat ini jumlah polisi hutan sekitar 4.500 personel untuk menjaga kawasan hutan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang Rp13,2 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejaksaan Agung, Selasa (6/10/2026).

Prabowo mengatakan kondisi dan luas kawasan hutan membutuhkan dukungan personel yang lebih memadai. Ia juga menyinggung tantangan yang dihadapi aparat dalam menjalankan tugas di kawasan hutan.

“Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan, di gunung kita, di rawa kita. Saya paham kesulitan aparat kita. Saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita, para bea cukai kita, para polisi hutan, saya paham,” ujarnya.

Menurut Prabowo, jumlah polisi hutan yang tersedia saat ini belum sebanding dengan luas wilayah yang harus diawasi.

“Menjaga puluhan juta, hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar? Bagaimana mereka yang membakar hutan? Kita terus akan memperbaiki,” ujarnya.

Penambahan Personel Bertahap

Prabowo mengatakan dirinya telah mengusulkan penambahan personel polisi hutan kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Targetnya, jumlah polisi hutan secara bertahap ditingkatkan hingga 70 ribu personel.

“Menteri Keuangan, berapa tahun ini, tahun depan kita dapat anggaran berapa? Dari 70 ribu baru bisa 21 ribu di tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu,” jelasnya.

Prabowo juga menyebut penguatan personel diperlukan pada sejumlah sektor lain, termasuk kepabeanan dan aparat keamanan.

“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa, kapalnya berapa. Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu, karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” imbuhnya.

Kemenhut Dukung Penambahan Polisi Hutan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut rencana penambahan jumlah polisi hutan tersebut. Menurut dia, tambahan personel diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat Bapak Presiden untuk memperkuat Polisi Hutan. Ini sangat penting bagi kami di Kementerian Kehutanan untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan hutan,” tutur Raja Juli.

Ia berharap proses penambahan personel dapat segera dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian terkait.

“Kami berharap Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB dapat segera memproses kebutuhan penambahan personel ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya. (Risky)

Komentar