Prabowo Terapkan Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI untuk Cegah Kebocoran Kekayaan Negara

Nasional, Politik6 Dilihat

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah terpaksa mengambil sejumlah langkah untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Kebijakan tersebut diambil untuk menekan kebocoran kekayaan negara, termasuk praktik penyelundupan dan manipulasi nilai transaksi ekspor yang dinilai masih berlangsung.

“Kita terpaksa mengambil tindakan untuk survival kita sebagai bangsa ya,” kata Prabowo dalam sesi tertutup Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prabowo menjelaskan, PT DSI merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang dibentuk untuk mengawasi sekaligus menyalurkan ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia.

Menurutnya, rencana penerapan ekspor satu pintu telah disampaikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan mendapat persetujuan dari seluruh fraksi.

“Langkah kita yang saya laporkan ke MPR, di mana secara vokal seluruh fraksi menyetujui adalah, bahwa kita akan menerapkan ekspor satu pintu melalui DSI, yaitu suatu perusahaan BUMN ya, PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang akan monitor dan menyalurkan ekspor kita,” sambung dia.

Prabowo Soroti Kebocoran Kekayaan Indonesia

Prabowo menilai perubahan tata kelola ekspor diperlukan karena sebagian besar kekayaan yang dihasilkan Indonesia justru tidak tinggal di dalam negeri.

Ia juga menyoroti sejumlah praktik yang berpotensi mengurangi penerimaan negara, mulai dari penyelundupan hingga manipulasi harga dan nilai transaksi perdagangan internasional.

“Dan sampai sekarang pun usaha-usaha penyelundupan, usaha-usaha transfer pricing, under-invoicing berjalan,” ucap Prabowo.

Melalui sistem ekspor satu pintu, pemerintah berharap pengawasan terhadap transaksi perdagangan komoditas dapat diperketat sehingga potensi kebocoran ekonomi bisa ditekan.

Prabowo turut meminta jajaran menterinya tetap percaya diri terhadap arah kebijakan pemerintah. Ia menyebut sejumlah langkah, termasuk swasembada pangan dan pembentukan Danantara, sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional.

“Saudara-Saudara, apa yang kita lakukan ini untuk keselamatan kita. Swasembada pangan ya, Danantara, ekspor satu pintu, begitu banyak keberhasilan kita ya. Jadi, saya minta jangan kita minder lagi. We are on the right track,” imbuh dia.

Mekanisme Ekspor Satu Pintu Melalui PT DSI

Sebelumnya, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang disahkan pada 20 Mei 2026.

Aturan tersebut mengatur penjualan komoditas sumber daya alam, termasuk minyak kelapa sawit dan batu bara, melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.

“Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita,” ungkap Prabowo, Rabu (20/5/2026).

Dalam mekanisme tersebut, PT DSI bertindak sebagai pengekspor tunggal sekaligus fasilitator pemasaran komoditas Indonesia ke pasar internasional.

Pelaku usaha tetap menjalankan kegiatan produksi dan pengelolaan komoditas masing-masing. Namun, transaksi ekspor dilakukan melalui PT DSI, bukan secara langsung oleh perusahaan produsen.

Selanjutnya, hasil penjualan komoditas diteruskan kepada pelaku usaha yang bersangkutan.

Dengan perubahan ini, pemerintah memusatkan pengawasan transaksi ekspor melalui satu BUMN. Meski demikian, efektivitas kebijakan dalam menekan kebocoran penerimaan negara masih bergantung pada pelaksanaan dan transparansi tata kelola ekspor tersebut. (Norman)

Komentar