KPK Didesak Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp137 Miliar di BWS Bali-Penida

Berita21 Dilihat

Jakarta – Sejumlah media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Irigasi di Kabupaten Bangli, Bali. Proyek senilai Rp137.368.982.000 tersebut berada di bawah kendali Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida untuk Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh gabungan media dan LSM, pengerjaan proyek yang digarap oleh kontraktor PT Hutama Karya ini diduga menyalahi ketentuan kontrak. Beberapa kejanggalan yang ditemukan di antaranya adalah keterlambatan penyelesaian masa kerja serta indikasi rendahnya mutu material yang menyebabkan beberapa saluran irigasi yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan fisik.

Selain itu, saat dilakukan inspeksi mendadak oleh awak media pada pekan lalu, papan informasi proyek tidak ditemukan terpasang di lokasi pengerjaan. Hal ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek strategis publik.

Aliansi LSM dan media meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, selaku pihak yang bertanggung jawab penuh atas realisasi anggaran dan pengawasan infrastruktur di wilayah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, desakan publik terus mengalir agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan hukum yang tegas demi mencegah kerugian keuangan negara yang lebih besar. (Red)

Komentar