Jakarta – Polri mengungkapkan ada penurunan tindak pidana kejahatan di berbagai wilayah Indonesia selama 1×24 jam. Tercatat Minggu, 23 Agustus 2026, sebanyak 1.491 kejadian gangguan kamtibmas (GK) di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari 1.374 kasus kejahatan, 18 pelanggaran (tipiring), 22 kejadian bencana, dan 77 kejadian gangguan lainnya. Jumlah tersebut mengalami penurunan 29 kasus atau 1,91 persen dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.520 kasus.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, kondusivitas kamtibmas yang terjaga tidak terlepas dari partisipasi dan kepedulian masyarakat. Kondisi itu perlu dijaga secara bersama-sama.
“Situasi kamtibmas secara umum saat ini dalam keadaan kondusif. Data situasi kamtibmas yang kami pantau menunjukkan adanya penurunan gangguan keamanan maupun jumlah kejahatan,” kata Isir dalam keterangannya, Senin, 24 Agustus 2026.
Dia menjelaskan, pada kategori kejahatan, tercatat ada 1.374 kasus yang terdiri dari 1.188 kejahatan konvensional, 174 kejahatan transnasional, dan 12 kejahatan terhadap kekayaan negara. Sementara itu, tidak terdapat kejadian kejahatan kategori kontijensi.
“Secara kuantitas, angka kejahatan tersebut juga mengalami penurunan 35 kasus atau 2,48 persen, dari 1.409 kasus pada Sabtu, 22 Agustus 2026 menjadi 1.374 kasus pada Minggu, 23 Agustus 2026. Data ini menjadi salah satu indikator dalam pemantauan Polri terhadap situasi kamtibmas secara nasional,” ucapnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menyikapi perkembangan informasi di media sosial secara bijak dan masyarakat juga diharapkan menyaring setiap informasi guna memastikan kebenaran sumbernya.
“Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas dan ketertiban. Gunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah percaya dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ungkapnya. (Risky)








Komentar