Pasca Demo 27 Agustus, Percakapan Digital Bergeser dari Tuntutan RUU Perampasan Aset ke Persoalan Kepercayaan terhadap Institusi Negara

Nasional5 Dilihat

Jakarta – Aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di sekitar Gedung DPR RI tidak hanya menghasilkan dinamika politik di lapangan, tetapi juga memicu perubahan signifikan dalam percakapan publik di platform X.

Berdasarkan pemantauan dan web sampling percakapan publik di platform X yang dilakukan IndexPolitica Indonesia pada 27–30 Agustus 2026, terdapat perubahan karakter percakapan setelah aksi berlangsung. Jika pada fase awal percakapan lebih banyak berpusat pada tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi, setelah aksi perhatian publik bergeser kepada respons DPR, pemerintah, aparat keamanan, serta persoalan kepercayaan terhadap institusi negara.

Founder dan Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, mengatakan bahwa perubahan tersebut merupakan temuan penting dalam membaca dinamika opini publik digital.

“Yang berubah setelah 27 Agustus bukan hanya volume percakapannya, tetapi objek kemarahannya. Percakapan bergeser dari persoalan kebijakan menjadi persoalan institusi: apakah DPR mendengar rakyat, apakah pemerintah mampu merespons aspirasi, dan apakah negara menangani demonstrasi secara proporsional,” ujar Denny Charter.

Menurut Denny, berdasarkan klasifikasi terhadap sampel percakapan X, sentimen negatif paling kuat terlihat terhadap penanganan aparat, kemudian DPR RI, dan setelah itu pemerintah.

Namun ia menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh diterjemahkan sebagai persentase opini seluruh pengguna X.

“Kami tidak mengatakan bahwa 80 persen atau 70 persen pengguna X bersikap negatif. Itu bukan kesimpulan yang dapat diambil dari web sampling. Yang kami ukur adalah arah dan intensitas sentimen dalam sampel percakapan yang dapat kami observasi,” katanya.

DPR Menjadi Titik Tekanannya

Denny melihat persoalan yang lebih serius justru terdapat pada perubahan persepsi terhadap DPR.

Sebelum aksi, pertanyaan publik terutama berkaitan dengan substansi RUU Perampasan Aset dan kapan DPR akan membahasnya. Setelah aksi, pertanyaan tersebut berkembang menjadi persoalan yang lebih mendasar:

“Mengapa aspirasi harus menunggu demonstrasi sebelum mendapatkan respons?”

Menurut Denny, perubahan tersebut menunjukkan pergeseran dari policy criticism menjadi institutional criticism.

“Kritik terhadap kebijakan adalah hal biasa dalam demokrasi. Tetapi ketika kritik berubah menjadi pertanyaan apakah sebuah lembaga masih merepresentasikan kepentingan rakyat, maka yang dipertaruhkan bukan lagi hanya kebijakan, melainkan trust terhadap institusi,” jelasnya.

Pada 27 Agustus, pimpinan DPR menyampaikan target penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Perkembangan tersebut menjadi bagian penting dari dinamika politik aksi tersebut.

Namun, menurut Denny, komitmen politik tidak secara otomatis menghapus sentimen negatif.

“Di ruang digital, komitmen baru akan mendapatkan legitimasi ketika publik melihat delivery. Dengan kata lain, publik tidak hanya menunggu pernyataan, tetapi menunggu bukti bahwa janji tersebut benar-benar dilaksanakan,” katanya.

Pemerintah Menghadapi Ruang Kritik Yang Terfragmentasi

Berbeda dengan DPR, sentimen terhadap pemerintah dalam sampling X menunjukkan pola yang lebih kompleks.

Denny menemukan setidaknya tiga kelompok percakapan.

Pertama, kelompok yang mengkritik langsung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kedua, kelompok yang hanya mengkritik kebijakan tertentu tanpa menolak pemerintah secara keseluruhan.

Ketiga, kelompok yang masih memberikan dukungan kepada pemerintah dan menganggap demonstrasi harus tetap berlangsung secara tertib.

“Karena itu kami tidak menyimpulkan bahwa X telah berubah menjadi ruang yang sepenuhnya anti-pemerintah. Yang kami lihat adalah polarisasi. Ada kritik keras, tetapi masih ada kelompok yang mempertahankan pemerintah dan memberikan penilaian positif terhadap sejumlah kebijakan,” ujar Denny.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat posisi pemerintah berbeda dengan DPR.

DPR menghadapi persoalan trust institusional, sedangkan pemerintah menghadapi persoalan performance dan responsiveness.

Penanganan Demonstrasi Mengubah Arah Percakapan

Salah satu perubahan paling signifikan terjadi ketika percakapan bergeser dari substansi tuntutan menuju penanganan demonstrasi.

Pada fase awal, kata kunci percakapan berkisar pada:

RUU Perampasan Aset — korupsi — DPR — aspirasi rakyat.

Setelah terjadi kericuhan, perhatian bergeser menjadi:

aparat — bentrokan — gas air mata — water cannon — penangkapan — korban — keselamatan demonstran.

Denny menyebut perubahan tersebut sebagai “issue displacement”.

“Isu awalnya adalah bagaimana negara memberantas korupsi dan mengembalikan aset hasil kejahatan. Tetapi ketika terjadi konflik di lapangan, fokus publik bergeser menjadi bagaimana negara menggunakan kekuasaan terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasi. Ini adalah perubahan frame yang sangat signifikan,” katanya.

Menurutnya, secara komunikasi politik, isu penanganan demonstrasi memiliki daya emosional lebih tinggi daripada perdebatan substansi undang-undang.

Karena itu, apabila percakapan mengenai bentrokan, korban, dan tindakan aparat terus berlanjut, isu tersebut berpotensi menutupi isu awal mengenai RUU Perampasan Aset.

Reach Tidak Sama Dengan OPINI PUBLIC

Denny juga mengingatkan agar data X tidak dibaca secara simplistis.

Menurutnya, posting dengan puluhan ribu likes, reposts, atau views menunjukkan bahwa sebuah narasi berhasil mendapatkan distribusi besar, tetapi tidak otomatis berarti seluruh pengguna yang melihatnya memiliki sikap yang sama.

“Reach bukan opini publik. Engagement juga bukan elektabilitas. Satu posting yang viral dapat memperoleh distribusi luar biasa karena faktor algoritma, kontroversi, atau efek jaringan. Karena itu, kita harus membedakan antara volume, engagement, dan actual public opinion,” tegas Denny.

Inilah alasan IndexPolitica menggunakan pendekatan sentiment direction, bukan mengklaim persentase sikap seluruh masyarakat berdasarkan sampel web.

Ancaman Terbesar Adalah De legitimasi Institusi

Denny mengatakan terdapat tiga tingkatan kritik yang perlu dibedakan.

Pertama, policy criticism.

Masyarakat mengatakan:

“Saya tidak setuju dengan kebijakan ini.”

Kedua, institutional criticism.

Masyarakat mengatakan:

“DPR tidak mendengarkan rakyat.”

Ketiga, delegitimasi.

Masyarakat mulai mengatakan:

“Institusi negara tidak lagi mewakili rakyat.”

Menurut Denny, percakapan pasca-27 Agustus menunjukkan institutional criticism yang cukup kuat, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi delegitimasi mayoritas masyarakat.

“Ini masih early warning signal, bukan kesimpulan bahwa legitimasi pemerintah atau DPR telah runtuh,” ujarnya.

Dampak Terhadap Peta Politik Menuju 2029

Menurut Denny, dampak politik paling menarik dari aksi 27 Agustus justru belum terlihat dalam bentuk elektabilitas.

Yang sedang terbentuk adalah issue ownership.

“Pilpres 2029 belum ditentukan sekarang. Tetapi narasi politik yang akan menjadi bahan pertarungan 2029 sedang dibangun sejak sekarang,” katanya.

Denny melihat empat isu yang berpotensi berkembang menjadi political cleavage:

Pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset

Kinerja ekonomi dan biaya hidup

Representasi politik dan kualitas DPR

Demokrasi, kebebasan berekspresi, dan hubungan sipil-aparat

Menurutnya, siapa pun tokoh politik yang mampu mengambil ownership terhadap isu tersebut akan memperoleh keuntungan komunikasi politik.

“Yang akan menarik menuju 2029 bukan sekadar siapa yang paling banyak disebut di X. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang berhasil menjadi representasi dari aspirasi yang sedang tumbuh,” ujar Denny.

Prabowo Masih Memiliki Ruang dan Waktu untuk Mengubah Sentimen

Denny menilai posisi Presiden Prabowo berbeda dari posisi DPR.

Percakapan negatif terhadap pemerintah memang meningkat dalam konteks aksi dan respons negara, tetapi belum menjadi sentimen yang homogen.

“Prabowo masih memiliki ruang untuk melakukan narrative recovery. Kuncinya adalah responsiveness. Jika pemerintah mampu menunjukkan bahwa kritik masyarakat diterjemahkan menjadi perbaikan kebijakan, sentimen negatif dapat berubah,” katanya.

Sebaliknya, jika pemerintah dianggap tidak merespons atau terlalu defensif, isu demonstrasi dapat berkembang menjadi persoalan legitimasi politik.

“Risiko politik bagi pemerintah bukan semata-mata demonstrasinya. Risiko sebenarnya adalah jika masyarakat mulai merasa bahwa aspirasi mereka tidak didengar dan pemerintah tidak memiliki mekanisme koreksi,” lanjut Denny.

Pertarungan 2029 Dimulai dari Pertarungan Narasi

Denny menegaskan bahwa IndexPolitica Indonesia tidak melihat aksi 27 Agustus sebagai prediksi hasil Pilpres 2029.

Namun, ia melihatnya sebagai early warning terhadap perubahan agenda publik.

“Pertarungan kandidat 2029 belum dimulai secara formal. Tetapi pertarungan narasinya sudah berlangsung. Siapa yang mampu mendefinisikan masalah, menawarkan solusi, dan menjadi simbol harapan publik akan memiliki modal yang jauh lebih besar ketika memasuki arena elektoral,” ujarnya.

Ia menambahkan, ruang tersebut tidak hanya terbuka bagi kandidat yang saat ini sudah dikenal.

“Politik Indonesia masih sangat dinamis. Tokoh yang hari ini volumenya kecil di X bisa mengalami breakthrough jika menemukan isu yang tepat. Sebaliknya, tokoh yang hari ini dominan bisa kehilangan momentum jika gagal mengelola sentimen negatif,” kata Denny.

Menurutnya, karena itu IndexPolitica Indonesia akan terus memantau percakapan X secara berkala dengan melihat volume percakapan, arah sentimen, engagement, perubahan isu, jaringan narasi, serta pergeseran posisi masing-masing tokoh politik.

“Kita jangan hanya bertanya siapa yang sedang trending. Kita harus bertanya mengapa dia trending, siapa yang membicarakannya, apa yang mereka bicarakan, dan apakah percakapan tersebut organik atau mengalami amplifikasi. Dari sana kita bisa membaca arah politik menuju 2029 secara lebih ilmiah,” tutup Denny Charter. (Lucas)

Komentar