25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, Mentan Pastikan Stok Beras Premium Aman

Nasional3 Dilihat

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman meminta Perum Bulog memperkuat pasokan beras premium ke toko ritel modern. 

Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras premium tetap terjaga setelah pemerintah menindak dan menarik 25 merek beras fortifikasi yang dinilai melakukan manipulasi.

Amran mengatakan stok beras premium saat ini tersedia dalam jumlah mencukupi. Untuk itu, dia meminta Bulog segera mengoptimalkan distribusinya ke jaringan ritel modern agar kebutuhan dan pilihan masyarakat tetap terjaga.

“Untuk beras premium kami minta Bulog optimalkan menyuplai, karena stoknya banyak. Itu bagaimana menyuplai toko-toko ritel modern, itu segera disuplai,” kata Amran dalam keterangan resminya, Minggu (20/9/2026).

Menurut Amran, pasokan beras premium tidak boleh mengalami kekurangan. Pemerintah, kata dia, harus memastikan beras tetap tersedia di berbagai saluran penjualan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap dia. 

Di sisi lain, kata dia, pemerintah menindak pelaku usaha yang melakukan manipulasi pada produk beras fortifikasi. Amran menegaskan, izin edar produk fortifikasi yang melanggar telah dicabut sehingga produk tersebut tidak lagi dapat dipasarkan di Indonesia.

“Penindakan dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara produk dan klaim yang tercantum pada kemasan,” ucap Amran. 

Amran pun menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi konsumen sekaligus menjaga mutu pangan yang beredar.

“Sekarang beras fortifikasi yang melakukan manipulasi ditindak tegas, diberi hukuman seberat-beratnya,” kata Amran.

Sebagai Kepala Bapanas, Amran juga meminta jajarannya mengawasi peredaran beras premium, termasuk kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET). 

Dia menyebut, pengawasan itu dilakukan untuk menjaga pasokan sekaligus keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Pemerintah berharap penindakan terhadap produk fortifikasi bermasalah menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar memenuhi standar mutu dan mencantumkan informasi produk sesuai ketentuan,” tandasnya. (Lucas)

Komentar