Polda Metro Jaya Hormati KPK soal Ipda Yayat Terlibat Suap Ade Kuswara

Berita8 Dilihat

Jakarta – Polda Metro Jaya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ipda Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polsek Cimanggis yang terseret kasus suap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang.

“Tentang Ipda Yayat, kita menghormati, yang pertama proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat (25/9/2026).

Budi mengungkap, saat ini tim Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya sedang mengkaji surat pengunduran diri pensiuanan dini yang diajukan Yayat, termasuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Yayat.

“Terkait tentang permohonan pensiun dini, pasti tentu akan melalui prosedur yang ada, penelaahan dari pihak SDM,” ujarnya.

Oleh karena itu, Budi meminta publik untuk menunggu hasil pendalaman yang ditangani oleh Biro SDM dan Bid Propam Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat Yayat.

“Kita memberi ruang kepada SDM, kepada Bid Propam untuk melakukan pendalaman. Kita tunggu,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat ikut terseret kasus suap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang disebut sudah mengundurkan diri dari Polri.

KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah mewah milik Yayat yang ada di wilayah Depok, Jawa Barat dan di Cibubur, Jakarta Timur. Saat ini, Yayat sudah dimintai keterangan oleh KPK pasca penggeledahan di rumah mewah miliknya tersebut. (Herry)

Komentar