Johor – Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo memastikan pihaknya mendampingi tiga tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penganiayaan majikan. Menurutnya, ketiga korban akan diberi perlindungan dan pendampingan dalam mengusut kasus tersebut.
“Apresiasi saya yang besar saya berikan kepada tim KJRI Johor Bahru yang dengan sigap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan kepada ketiga WNI dimaksud,” kata Iman dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/6/2026).
Iman menyampaikan kasus ini tengah dalam proses penanganan hukum oleh Kepolisian Johor Bahru. Ia menyebut sejak mendapat laporan pada 13 Juni, KJRI Johor Bahru langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.
“Seiring berjalannya waktu, kasus kemudian menjadi viral dengan adanya video rekaman yang beredar. Sehingga, semakin membantu kami di sini untuk mendorong berbagai pihak membantu penyelesaian kasus dengan segera dan tuntas,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Iman juga mengimbau seluruh WNI yang ingin bekerja di Malaysia untuk menggunakan jalur penempatan yang resmi dan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
Hal ini untuk memastikan keamanan WNI pencari kerja serta membantu Perwakilan RI Malaysia memberikan dukungan dan perlindungan hukum serta ketenagakerjaan dan pendampingan yang lebih optimal.
“Begitu pula bagi teman-teman PMI di Malaysia yang membutuhkan bantuan. Jangan ragu untuk menghubungi perwakilan Indonesia di Malaysia agar dapat dibantu mencari solusi permasalahannya,” tuturnya.
Terbongkarnya Penganiayaan TKI di Malaysia
Kasus memilukan ini sebelumnya terbongkar setelah salah satu korban berinisial YY secara berani melayangkan aduan melalui kanal resmi milik perwakilan RI. Laporan itu menjadi pembuka jalan bagi penyelamatan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) lainnya, yakni YA dan SH.
Menteri KP2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa pengaduan pertama masuk lewat layanan KSATRIA milik KJRI Johor Bahru pada Sabtu, 13 Juni 2026.
“Dalam laporannya, YY menyampaikan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya, serta mengungkap dua PMI lainnya, YA dan SH, yang diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru,” papar Mukhtarudin, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan investigasi awal, ketiga asisten rumah tangga ini ternyata telah disiksa secara berkala sejak akhir tahun 2025 hingga Januari 2026. Kejamnya lagi, usai dipukuli, para korban ditelantarkan begitu saja oleh sang majikan di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.
Nasib para PMI ini sempat terkatung-katung lantaran mereka masuk secara non-prosedural dan tidak mengantongi dokumen resmi. Ketakutan mereka untuk melapor kian bertambah karena paspor mereka ditahan oleh majikan. Namun karena situasi yang kian mencekam, YY akhirnya nekat mencari pertolongan ke pihak KJRI.
Kasus ini pun mendadak viral dan memicu kemarahan publik setelah rekaman video penganiayaan beredar luas di jagat maya. Dalam video tersebut, para korban tampak dipukuli secara brutal, dijambak, hingga dihantam di bagian kepala oleh beberapa orang.
Merespons video viral dan laporan resmi tersebut, aparat kepolisian Malaysia bergerak cepat. Pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin dilaporkan telah meringkus empat orang terduga pelaku untuk diperiksa secara intensif.
Saat ini, dua dari tiga korban sudah diamankan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) milik KJRI Johor Bahru. Sementara itu, satu korban lainnya yang saat ini terdeteksi berada di Kuala Lumpur tengah dalam proses penjemputan oleh tim penolong.
Mukhtarudin menegaskan bahwa jajarannya tidak akan tinggal diam dan bakal terus mengawal ketat proses hukum di Malaysia, termasuk menyiapkan pendampingan bagi para korban. (Fredy)



