Satgas Lundup Bareskrim Polri Ungkap Kasus Impor Bahan Pangan Ilegal

Berita13 Views

Pontianak – Satgas Gakkum Penyelundupan (Lundup) Bareskrim Polri mengungkap kasus impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Polisi kemudian mengamankan puluhan ton bawang dan bahan pangan lainnya yang diduga masuk secara ilegal ke Indonesia.

“Penindakan dilakukan pada Senin, 13 April 2026, oleh Tim Gakkum Dittipideksus Bareskrim Polri di dua titik berbeda di kawasan Pontianak Selatan,” jelas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/4/26).

Dijelaskannya, lokasi pertama berada di Jalan Budi Karya No. 5. Di lokasi ini, penyidik menemukan berbagai komoditas seperti bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning dengan total mencapai 10,35 ton.

Kemudian, di lokasi kedua yang berada di Jalan Budi Karya Komplek Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, tim kembali menemukan komoditas serupa dalam jumlah lebih besar, ditambah cabai kering. Penyidik kemudian menemukan 12,796 ton bawang bombay.

Dalam penindakan ini, ia merinci sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain bawang merah, bawang putih, bawang bombay kuning, bawang bombay merah berry, serta cabai kering. Berdasarkan hasil klarifikasi awal, diketahui bahwa komoditas tersebut berasal dari berbagai negara.

Bawang merah, ujarnya, diduga berasal dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, serta bawang bombay dari Belanda. Barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum beredar di wilayah Kalimantan Barat.

Lebih lanjut ia mengungkap bahwa para pemilik toko atau gudang hanya berperan sebagai penerima titipan atau pembeli dari pihak lain. Sebagai langkah pengamanan, tim telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan komoditas ilegal tersebut.

“Sementara itu, jaringan pemasok utama masih dalam pengejaran aparat,” ujarnya. (Risky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *