Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Pulangkan DPO Dugaan TPPU Narkotika Dari Malaysia

POLRI6 Views

Jakarta – Tim Delegasi Polri memulangkan DPO berinisial FA dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia, Jumat (19/6/26). FA diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika jaringan FP.

Kepala Tim Delegasi Polri Kombes Pol. Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan FA sebelumnya diamankan di Kuala Lumpur pada Rabu (17/6/26). Tim kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Kuala Lumpur untuk proses administrasi pemulangan.

“DPO berinisial FA berhasil diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan KBRI untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia,” ujar Kombes Pol. Juliarman dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6/26).

Kombes Pol. Juliarman menjelaskan, FA diduga memiliki peran dalam pengelolaan aliran dana jaringan narkotika FP. Salah satu dugaan membantu proses penukaran uang dalam pecahan dolar Singapura serta pengangkutan uang dari Indonesia ke luar negeri.

“Yang bersangkutan diduga berperan dalam pengelolaan dan pengangkutan uang yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut. Perkara ini juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.

Diketahui, FA telah masuk daftar pencarian orang sejak November 2023. Pemulangan ini dilakukan setelah tim Polri melakukan serangkaian koordinasi dengan pihak terkait di Malaysia.

Menurut Kombes Pol. Juliarman, setelah tiba di Indonesia, FA akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Keterangan FA juga akan didalami untuk pengembangan perkara, termasuk penelusuran jaringan keuangan dan pihak lain yang diduga terlibat.

“Setibanya di Indonesia, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Keterangan yang diperoleh akan didalami untuk pengembangan perkara,” ungkapnya.

Ia memastikan Polri akan melakukan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap FA dilakukan oleh penyidik. (Lucas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed