Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi

POLRI18 Dilihat

Aceh – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh, tengah menyelidiki temuan 2.000 liter BBM subsidi diduga jenis Bio Solar di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Muhammad Rizal, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Jumat (3/7).

Menindaklanjuti informasi itu, personel segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan sembilan drum yang diduga berisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi, terdiri dari tujuh drum plastik warna biru dan dua drum besi warna merah putih tampa ditemukan pemiliknya.

Drum yang diamankan ini berkapasitas 200 liter, sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar dua ton.

Kasat Reskrim menyatakan pihaknya akan terus menindak segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal demi menjaga hak masyarakat atas distribusi energi yang tepat sasaran. (Risky)

Komentar